LITERASI INFORMASI
Literasi informasi adalah suatu kemampuan atau keterampilan seseorang
yang dimiliki secara terlatih dalam mengakses, mengevaluasi, dan
menggunakan sumber-sumber informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.
Literasi informasi dalam pembelajaran merupakan kebutuhan dasar dalam
pembelajaran sepanjang hayat. Sistem pembelajaran akan terus berkembang
seiring dengan kemajuan zaman apalagi di zaman sekarang ini teknologi
informasi sangat pesat kemajuannya, sehingga siapa yang mampu
memanfaatkan teknologi maka meraka tidak akan ketinggalan informasi
sehingga pengetahuan akan bertambah terus.
Dengan literasi informasi maka sistem pembelajaran pun akan berubah
dengan signifikan, semua pengguna dengan bebeas mengakses informasi
secara efisien, efektif, kritis, cerdas, akurat dan kreatif. Dengan
adanya literasi informasi pengguna akan dengan sendirinya mencari ilmu
pembelajaran tanpa harus disuruh oleh orang lain seperti ilmu yang
didapat di bangku sekolah.
Tingkat kebutuhan literasi informasi pada masyarakat itu
berbeda-beda apalagi di Indonesia ini yang mempunyai budaya yang
bermacam-macam. Dengan budaya bermacam-macam itu lah informasi yang
diperlukan pun berragam, sehingga informasi yang akan disampaikan harus
menyesuaikan dengan masyarakat pengguna informasi. Itu lah tugas seorang
pustakawan harus jeli terhadap pengguna perpustakaan apalagi tujuan
perpustakaan menyediakan pembelajaran sepanjang hayat, sehingga
memerlukan ketersediaan informasi yang bermakna. Seperti contoh
perpustakaan sekolah, jika perpustakaan akan ramai pengunjungnya, maka
informasi yang dipersiapkan yaitu mengenai materi-materi pendukung
pembelajaran sesuai kurikulum, lain dengan perpustakaan perguruan tinggi
yang menyediakan materi-materi utama kurikulum perkuliahan ditambah
dengan materi pendukung lainnya agar informasi yang diberikan oleh
perpustakaan bisa berkembang.
Praktek penerapan LI banyak cara agar berjalan dengan baik tanpa
Komentar
Posting Komentar